You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jamkrida Tandatangani Mou Dengan Kadin DKI Jakarta
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT Jamkrida DKI Tandatangani Mou Dengan Kadin DKI Jakarta

PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) DKI Jakarta tandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta. Diharapkan keberadaan Jamkrida bisa membantu pengembangan usaha kecil menengah (UKM) binaan Kadin DKI.

Ini agar lebih mendekatkan Kadin dengan Jamkrida, serta memberikan informasi keberadaan dan fungsi dari Jamkrida

"Ini agar lebih mendekatkan Kadin dengan Jamkrida, serta memberikan informasi keberadaan dan fungsi dari Jamkrida," ujar Chusnul Ma’arif, Direktur Utama Jamkrida DKI Jakarta, usai penandatanganan MoU, di Sekretariat Kadin DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Ia menjelaskan, pada tahun 2016, Jamkrida DKI Jakarta telah memberikan jaminan kepada UKM sebesar Rp 1,5 triliun.

Jamkrida Jakarta-Pembangunan Sarana Jaya Sepakati Kerja Sama Surety Bond

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Eddy Kuntadi mengapresiasi MoU ini. Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada para pengusaha yang tergabung dalam Kadin untuk lebih memanfaatkan Jamkrida.

"Setelah ini akan ada sosialisasi tentunya, kepada para anggota terutama terkait dengan produk-produk yang ditawarkan Jamkrida," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4692 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati